Saudi Update

Serangan Houthi ke Bandara Riyadh, Analis Nilai Fundamental Kredit Saudi Tetap Kokoh

Serangan Houthi ke Bandara Riyadh, Analis Nilai Fundamental Kredit Saudi Tetap Kokoh

Dilansir Arab News, sebuah analisis karya Dr. Bashayer Al-Majed, pengajar hukum di Kuwait University dan peneliti tamu di Oxford, menyebutkan bahwa antara 6 hingga 12 Oktober 2026, rudal dan drone Houthi menghantam tiga bandara di Arab Saudi, termasuk Bandara Internasional King Khalid di Riyadh yang menjadi basis utama maskapai Riyadh Air. Sedikitnya 20 orang tewas akibat rangkaian serangan tersebut.

Akibat insiden itu, sejumlah maskapai asing membatalkan penerbangan, dan salah satu layanan penilai risiko wilayah udara bahkan menyarankan maskapai untuk menghindari seluruh wilayah udara Arab Saudi. Konferensi investasi Future Investment Initiative di Riyadh ditunda ke tahun berikutnya, sementara harga minyak mentah Brent naik ke sekitar 108 dolar AS per barel.

Namun analisis tersebut menilai kesimpulan bahwa rencana diversifikasi ekonomi Arab Saudi lewat sektor penerbangan, pariwisata, dan keuangan telah berhadapan dengan realitas geopolitik dianggap terlalu dini. Menurut penulis, investor yang hanya menghitung kerusakan fisik akan melewatkan faktor yang sebenarnya menentukan seberapa lama dampak itu berlangsung, yakni kejelasan hukum atas kedaulatan, aliansi, dan hak membalas yang dimiliki Arab Saudi.

Kerangka hukum internasional dinilai berpihak pada posisi Arab Saudi

Analisis itu merujuk Pasal 1 Konvensi Chicago 1944 yang memberi setiap negara kedaulatan penuh dan eksklusif atas wilayah udaranya, dasar bagi seluruh hak lintas udara, slot pendaratan, dan kontrak pembiayaan penerbangan dunia. Dengan dasar ini, langkah Arab Saudi mempertahankan bandaranya disebut bukan menambah risiko, melainkan menegakkan sistem yang memungkinkan pembiayaan industri penerbangan tetap berjalan.

Konvensi Montreal 1971, protokol bandara 1988, dan Konvensi Beijing 2010 disebut menjadikan kekerasan terhadap bandara internasional sebagai tindak kriminal tanpa pengecualian bagi kelompok non-negara maupun alasan politik. Analisis itu juga menyinggung hukum perang yang menegaskan terminal sipil harus dilindungi, sehingga rudal yang menyasar terminal yang padat penumpang dinilai bersifat tidak membedakan sasaran. Konsekuensinya, beban eskalasi berupa sanksi dan isolasi diplomatik dianggap akan jatuh ke pihak penyerang dan pemasoknya, bukan ke penilaian kelayakan kredit pihak yang diserang.

Resolusi Dewan Keamanan PBB dan aliansi pertahanan jadi sandaran posisi Riyadh

Menurut tulisan tersebut, koalisi yang beroperasi di Yaman bertindak atas undangan pemerintah yang diakui secara internasional, yang legitimasinya ditegaskan Dewan Keamanan PBB lewat Resolusi 2216. Resolusi itu juga menjatuhkan embargo senjata terhadap pimpinan Houthi. Pasal 51 Piagam PBB disebut melindungi hak membela diri dari serangan bersenjata, dan ketika Turkiye serta Pakistan menyepakati pengaktifan komitmen pertahanan bersama pada 5 Oktober, keduanya melakukannya atas permintaan Riyadh, sesuai syarat yang menurut analisis itu ditetapkan Mahkamah Internasional untuk pembelaan diri kolektif yang sah.

Bagi investor, menurut analisis itu, kejelasan hukum ini mengubah apa yang semula terlihat sebagai eskalasi menjadi sesuatu yang lebih mudah dibaca, yaitu jaminan keamanan yang bersandar pada hukum dari dua kekuatan militer besar.

Kondisi fiskal dan rekam jejak pemulihan jadi dasar argumen fundamental kredit tetap kuat

Analisis tersebut mencatat utang publik Arab Saudi sekitar 1/3 dari produk domestik bruto pada 2025, tergolong rendah dibanding standar negara G20, dan ditopang aset kedaulatan yang besar. Defisit tahun sebelumnya, sekitar 5 persen dari PDB, disebut akibat lemahnya harga minyak, kondisi yang kini berbalik karena harga minyak di atas 100 dolar AS per barel justru memperbaiki posisi fiskal Arab Saudi. Ekonomi non-minyak, yang menjadi sasaran program Visi 2030, disebut telah menyumbang lebih dari separuh PDB riil, dengan proyeksi pertumbuhan dari IMF sekitar 4,5 persen tahun ini sebelum konflik pecah.

Sebagai pembanding, analisis itu menyinggung serangan ke fasilitas minyak Abqaiq pada 2019 yang sempat melumpuhkan separuh produksi minyak Arab Saudi, namun produksi pulih dalam hitungan minggu dan kepercayaan investor kembali tak lama setelahnya. Bandara Riyadh sendiri disebut telah kembali beroperasi pada 18 Oktober, atau 10 hari setelah diserang.

Apa artinya bagi travel dan jemaah Indonesia?

Bagi pelaku industri travel haji dan umrah Indonesia, analisis ini memberi sinyal bahwa pasar keuangan global masih menilai fundamental ekonomi dan kredit Arab Saudi berada dalam kendali, meski gangguan operasional sempat terjadi di sejumlah bandara pada awal Oktober. Hal ini perlu dicermati sebagai indikasi bahwa risiko penutupan bandara dalam skenario serupa cenderung bersifat sementara, bukan struktural, berdasarkan rekam jejak pemulihan bandara Riyadh yang diuraikan dalam analisis tersebut.

Meski demikian, sejumlah hal berikut perlu tetap diperhatikan oleh penyelenggara dan jemaah.

  • Potensi pembatalan penerbangan oleh maskapai asing serta saran penghindaran wilayah udara Arab Saudi dari layanan penilai risiko, seperti yang terjadi pada 6-12 Oktober
  • Kemungkinan kenaikan premi asuransi risiko perang bagi penerbangan, sebagaimana disinggung dalam analisis
  • Dampak terhadap jadwal reservasi perjalanan dan pariwisata yang disebut berpotensi tertunda akibat insiden serupa
  • Perkembangan status keamanan bandara-bandara yang sempat terdampak serangan pada awal Oktober

Catatan ASPHIRASI

Serangan Houthi ke tiga bandara Arab Saudi pada 6-12 Oktober, termasuk Bandara King Khalid di Riyadh, sempat memicu pembatalan penerbangan oleh maskapai asing dan peringatan untuk menghindari wilayah udara Arab Saudi. Sedikitnya 20 orang tewas dalam insiden itu, meski analisis Arab News menilai dampak ekonomi dan kredit yang timbul bersifat sementara berdasarkan kerangka hukum internasional, posisi fiskal, serta rekam jejak pemulihan Arab Saudi dari insiden sebelumnya.

Penyelenggara travel haji dan umrah perlu memantau status operasional bandara-bandara yang pernah terdampak serta ketentuan asuransi risiko perjalanan dari maskapai yang digunakan, termasuk menyiapkan opsi rute alternatif apabila muncul kembali peringatan dari layanan penilai risiko wilayah udara.

Ke depan, perkembangan konflik dengan Houthi, kecepatan pemulihan operasional bandara yang terdampak, serta pergerakan harga minyak Brent perlu terus dipantau karena dapat memengaruhi stabilitas operasional penerbangan menuju Arab Saudi bagi jemaah dan penyelenggara dari Indonesia.

Sumber: Arab News

Bagikan