
JAKARTA — Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan enam rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji setelah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji 1447 H/2026 M.
Rekomendasi tersebut mencakup kapasitas kamar jemaah, distribusi makanan, transportasi bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas, fasilitas kesehatan, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), serta sistem rekrutmen dan pelatihan petugas.
Enam rekomendasi itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Enam Rekomendasi Timwas Haji DPR RI
Rekomendasi Timwas disusun berdasarkan hasil pengawasan dan temuan selama penyelenggaraan haji 2026. Fokusnya mencakup sejumlah aspek layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan jemaah.
1. Maksimal Empat Jemaah dalam Satu Kamar
Timwas mendorong agar batas maksimal empat jemaah diterapkan dalam setiap kamar.
Menurut DPR, pengaturan tersebut ditujukan untuk menjaga kesetaraan, kenyamanan, serta kemudahan akses jemaah terhadap fasilitas yang tersedia.
2. Ketepatan Waktu Distribusi Makanan
Timwas juga meminta perbaikan dalam distribusi logistik makanan siap saji.
Pemerintah didorong memperketat mitigasi terhadap berbagai potensi hambatan distribusi di lapangan agar makanan dapat diterima jemaah secara lebih tepat waktu.
3. Transportasi yang Ramah Lansia dan Penyandang Disabilitas
Aspek aksesibilitas menjadi rekomendasi berikutnya.
Timwas meminta penggunaan armada transportasi yang ramah bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas diprioritaskan secara menyeluruh dalam penyelenggaraan haji.
Rekomendasi ini secara khusus menempatkan kebutuhan kelompok jemaah tersebut sebagai pertimbangan dalam penyediaan layanan transportasi.
4. Sarana Kesehatan Disesuaikan dengan Kebutuhan Jemaah
Timwas merekomendasikan penyediaan sarana medis, ambulans, kursi roda, dan pasokan obat-obatan dilakukan secara terukur dan proporsional.
Kebutuhan jemaah menjadi dasar yang disebut dalam rekomendasi tersebut, sehingga penyediaan fasilitas kesehatan tidak hanya dilihat dari ketersediaannya, tetapi juga kesesuaiannya dengan kebutuhan di lapangan.
Fasilitas Armuzna dan Pengelolaan Petugas Juga Masuk Evaluasi
Dua rekomendasi lainnya menyentuh kawasan puncak rangkaian ibadah haji serta sumber daya manusia yang terlibat dalam pelayanan jemaah.
5. Peningkatan Fasilitas dan Layanan di Armuzna
Timwas mendorong peningkatan fasilitas dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dalam rekomendasinya, DPR meminta agar fasilitas dan layanan di kawasan tersebut setidaknya setara dengan paket kelas C untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan jemaah.
6. Metode Rekrutmen dan Pelatihan Petugas Diperluas
Rekomendasi terakhir berkaitan dengan petugas haji.
Timwas mendorong agar metode rekrutmen dan pelatihan yang telah digunakan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga diterapkan kepada petugas kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD).
DPR sebelumnya menilai metode rekrutmen dan pelatihan petugas yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2026 memberikan hasil positif.
Rekomendasi Disampaikan Setelah Pengawasan Haji 2026
Enam rekomendasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi Timwas terhadap penyelenggaraan haji 2026.
Dalam laporan yang disampaikan di rapat paripurna, Timwas menilai pelaksanaan haji 1447 H/2026 M secara umum berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. DPR mencatat sejumlah capaian, antara lain penerbitan visa jemaah yang diselesaikan jauh sebelum batas waktu serta distribusi kartu Nusuk yang mencapai 100 persen di seluruh embarkasi.
Layanan fast track keimigrasian di seluruh embarkasi juga disebut memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah. Timwas turut mencatat pelayanan, kedisiplinan, solidaritas, kerja tim, dan kesigapan petugas selama penyelenggaraan haji 2026.
Namun, penilaian tersebut tidak menghilangkan sejumlah hal yang menurut Timwas masih perlu diperbaiki.
Istithaah Kesehatan Masih Menjadi Perhatian
Salah satu aspek yang disoroti adalah pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah.
Timwas menilai pelaksanaannya perlu diperketat agar fasilitas kesehatan lebih tertib dan cermat dalam menerbitkan surat keterangan kesanggupan kesehatan.
Selain layanan kesehatan, DPR juga mengingatkan agar penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk dinamika geopolitik global, perubahan harga avtur, dan pergerakan nilai tukar.
Laporan Timwas Disetujui Rapat Paripurna
Cucun menyatakan enam rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan perbaikan penyelenggaraan haji dilakukan secara berkelanjutan.
Laporan Timwas Haji DPR RI kemudian mendapat persetujuan peserta Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, enam rekomendasi tersebut menjadi bagian dari catatan resmi Timwas atas penyelenggaraan haji 2026, dengan cakupan mulai dari kondisi hunian dan distribusi konsumsi hingga transportasi, kesehatan, fasilitas Armuzna, serta pengelolaan petugas haji.
Sumber: DPR RI — laporan Timwas Haji




