Berita

Wamenhaj Dorong Diplomasi Haji Lebih Kuat: Indonesia Jangan Terus Jadi "Pembeli" di Arab Saudi

Wamenhaj Dorong Diplomasi Haji Lebih Kuat: Indonesia Jangan Terus Jadi "Pembeli" di Arab Saudi

Indonesia diperkirakan mengalami cash outflow atau aliran dana keluar ke Arab Saudi sebesar Rp160–180 triliun setiap tahun dari penyelenggaraan haji dan umrah. Besarnya nilai tersebut dinilai menjadi tantangan yang perlu mulai dipikirkan solusinya, mengingat arus dana yang terus mengalir keluar setiap tahun dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Situasi tersebut menjadi salah satu perhatian yang mengemuka dalam pembahasan mengenai penguatan industri haji dan umrah nasional. Selain berperan sebagai layanan bagi jemaah, sektor ini juga dinilai memiliki keterkaitan dengan perputaran ekonomi yang lebih luas.

Wamenhaj Dorong Industri Haji dan Umrah Membangun Arus Ekonomi Dua Arah

Dalam Mukernas III Asphirasi, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, H. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E., mendorong agar travel haji dan umrah tidak hanya berfokus pada pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci.

Menurutnya, pelaku usaha juga perlu mampu menarik wisatawan Arab Saudi untuk berkunjung ke Indonesia. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan empty leg penerbangan pada musim haji, sehingga kapasitas penerbangan yang tersedia tidak hanya dimanfaatkan untuk keberangkatan jemaah, tetapi juga dapat mendukung pergerakan wisatawan menuju Indonesia.

Dorongan tersebut menekankan pentingnya melihat penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya dari sisi keberangkatan jemaah, tetapi juga dari potensi yang dapat dimanfaatkan dalam mendukung pergerakan ekonomi yang lebih seimbang.

Perputaran Ekonomi Diharapkan Lebih Seimbang

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan tercipta perputaran ekonomi yang lebih seimbang. Dengan demikian, dana yang selama ini terus mengalir ke luar negeri tidak hanya berhenti sebagai aliran ekonomi satu arah, tetapi juga dapat kembali memberikan manfaat bagi sektor pariwisata serta perekonomian Indonesia.

Harapan tersebut sejalan dengan upaya agar aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah dapat menghasilkan dampak ekonomi yang lebih luas, tanpa mengubah fungsi utamanya sebagai layanan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah.

Asphirasi: Industri Haji dan Umrah Perlu Dipandang sebagai Peluang Diplomasi Ekonomi

Asphirasi menilai sudah saatnya industri haji dan umrah tidak hanya dipandang sebagai layanan ibadah, tetapi juga sebagai peluang untuk memperkuat diplomasi ekonomi nasional.

Dalam pandangan Asphirasi, besarnya nilai aliran dana yang keluar setiap tahun menjadi alasan penting untuk mulai memikirkan strategi yang dapat menghadirkan manfaat balik bagi Indonesia. Dengan demikian, industri haji dan umrah tidak hanya berkontribusi pada penyelenggaraan perjalanan ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan ekonomi yang berkaitan dengan sektor tersebut.

Pada akhirnya, Asphirasi mengajukan pertanyaan yang menjadi penutup sekaligus penegasan atas pandangannya:

Jika triliunan rupiah terus keluar setiap tahun tanpa strategi untuk menghadirkan manfaat balik, kapan Indonesia bisa menjadi pemain, bukan sekadar pasar?