
JAKARTA — Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 disebut telah mencapai sekitar 85 persen. Pemerintah menargetkan kesepakatan bersama DPR dapat tercapai dalam satu pekan ke depan.
Namun, progres tersebut belum berarti jemaah sudah memiliki kepastian mengenai berapa biaya yang nantinya harus dibayarkan.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Panitia Kerja (Panja) Haji pemerintah dan Panja Haji DPR masih melakukan pembahasan dan penghitungan untuk menentukan angka yang dinilai paling layak.
Progres pembahasan dan perhitungan angka biaya haji oleh Panja Haji DPR saat ini diperkirakan sudah mencapai 85 persen, sebagaimana dilaporkan ANTARA, Senin (14/9/2026).
85 Persen Bukan Berarti Biaya Haji Sudah 85 Persen Pasti
Angka 85 persen yang disampaikan pemerintah perlu dibaca sebagai progres pembahasan, bukan kepastian mengenai besaran biaya yang akan dibayar jemaah.
Irfan mengatakan pemerintah berharap dalam satu pekan ke depan sudah terdapat kesepakatan mengenai angka yang harus dibayar jemaah. Angka tersebut kemudian akan diajukan kepada Presiden.
Artinya, masih terdapat tahapan yang harus dilalui sebelum masyarakat memperoleh angka final.
Bagi jemaah, perbedaan ini penting. Angka yang masih berada dalam proses pembahasan tidak dapat diperlakukan sebagai biaya pelunasan yang sudah ditetapkan.
Pemerintah Sudah Mengusulkan Rp107,34 Juta
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah.
Usulan tersebut terdiri atas:
- Bipih Rp42.936.068,81, atau 40 persen;
- Nilai manfaat Rp64.404.103,21, atau 60 persen.
Angka tersebut merupakan usulan pemerintah, bukan angka final yang sudah disepakati pemerintah dan DPR.
Dengan demikian, angka Rp107,34 juta juga belum dapat disebut sebagai biaya haji yang pasti akan menjadi kewajiban jemaah.
Yang Ditunggu Jemaah Bukan Sekadar Progres Pembahasan
Bagi penyelenggara perjalanan dan masyarakat yang mengikuti persiapan haji 2027, perkembangan ini mempunyai satu konsekuensi yang sederhana: kepastian biaya belum tersedia.
Pemerintah memang menyebut pembahasan telah mencapai sekitar 85 persen. Tetapi sampai pernyataan tersebut disampaikan pada 14 September, proses belum mencapai 100 persen dan belum menghasilkan angka final yang harus dibayar jemaah.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan kesepakatan dalam waktu sekitar satu pekan.
Perbedaan antara dua kondisi tersebut perlu dijaga dalam pemberitaan: proses sudah mendekati kesepakatan, tetapi hasil akhirnya belum ada.
Mengapa Angka Final Penting bagi Ekosistem Haji
Besaran BPIH tidak hanya berkaitan dengan angka yang muncul dalam pemberitaan. Komponen pembiayaan tersebut menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan haji, termasuk perencanaan yang berkaitan dengan jemaah dan kebutuhan operasional penyelenggaraan.
Karena itu, semakin cepat angka final ditetapkan, semakin jelas pula dasar perencanaan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan haji.
Namun, sampai ada kesepakatan dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku, angka yang beredar tetap harus dibedakan antara usulan, hasil pembahasan, dan angka final.
Posisi Per 15 September 2026
Per 15 September 2026, informasi yang dapat ditelusuri menunjukkan:
- pembahasan BPIH 2027 masih berlangsung;
- Menhaj menyebut progresnya sekitar 85 persen;
- pemerintah menargetkan kesepakatan dalam satu pekan;
- pemerintah sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH Rp107,34 juta per jemaah;
- angka tersebut belum merupakan biaya final yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, perkembangan terbaru bukanlah bahwa biaya haji 2027 sudah ditetapkan, melainkan bahwa pembahasannya disebut telah mendekati tahap kesepakatan.
Bagi jemaah maupun pelaku industri, angka final masih menjadi informasi yang harus ditunggu.
Catatan ASPHIRASI: Angka Usulan Bukan Dasar Menagih Jemaah
Selama pembahasan belum menghasilkan penetapan, angka yang beredar tetap berstatus usulan. ASPHIRASI mengingatkan anggotanya untuk tidak memakai angka yang masih dibahas sebagai dasar menagih, memasarkan paket, atau menjanjikan kepastian biaya kepada calon jemaah. Menagih berdasarkan angka yang belum ditetapkan membuka celah sengketa yang sebenarnya bisa dihindari.
Jemaah juga berhak memahami perbedaan antara usulan pemerintah, hasil pembahasan, dan angka yang sudah ditetapkan. Perbedaan itu terdengar teknis, tetapi konsekuensinya nyata pada kesiapan keuangan keluarga yang sedang menabung untuk pelunasan. Penjelasan yang jujur di depan lebih melindungi jemaah daripada kepastian semu yang disampaikan terlalu cepat.
Bagi pelaku usaha, masa menunggu penetapan sebaiknya dipakai menyiapkan skenario, bukan menunda komunikasi. Sampaikan kepada jemaah bahwa angka masih berproses, jelaskan komponen apa saja yang memengaruhinya, lalu perbarui informasi begitu keputusan resmi keluar.




