Berita

Pemerintah Susun Desain Ekosistem Ekonomi Haji-Umrah

Pemerintah Susun Desain Ekosistem Ekonomi Haji-Umrah

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih menyusun Desain Besar Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah. Dalam keterangan yang dirilis Kemenhaj terkait Focus Group Discussion (FGD) Seri V di Asrama Haji Banten, Rabu (12/8/2026), penyusunan desain tersebut mencakup pemetaan regulasi, pemangku kepentingan, serta pelaku usaha yang berkaitan dengan haji dan umrah.

Forum tersebut digunakan untuk menghimpun masukan dalam mempertajam substansi awal Desain Besar Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Cecep Khairul Anwar mengatakan diperlukan orkestrasi agar berbagai pihak yang terlibat dapat menjalankan peran masing-masing secara terpadu.

“Kita membutuhkan orkestrasi. Masing-masing mempunyai tugas dan fungsi, tetapi bagaimana seluruh potensi ini bisa berjalan dalam satu kesatuan ekosistem sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Cecep dalam keterangan Kemenhaj tersebut.

Kemenhaj Fokus Petakan UMKM Terkait Haji dan Umrah

Salah satu hal yang disebut dalam keterangan Kemenhaj adalah rencana pemetaan UMKM yang memiliki keterkaitan dengan haji dan umrah.

Pemetaan tersebut mencakup identifikasi potensi dan kesiapan pelaku usaha, mulai dari tingkat lokal hingga kemungkinan pengembangan ke pasar internasional.

Cecep menegaskan bahwa cakupan pemetaan akan dibatasi pada UMKM yang berkaitan dengan haji dan umrah. Ia mengatakan pembatasan tersebut diperlukan agar pengembangan UMKM oleh Kemenhaj tidak memasuki ruang lingkup yang menjadi kewenangan pihak lain.

“Kami akan membatasi diri khusus pada UMKM yang berkaitan dengan haji dan umrah. Karena kalau kami terlalu masuk ke dalam UMKM, itu juga bersinggungan dengan pihak lain. Jadi kami fokus pada UMKM yang memang berkaitan dengan haji dan umrah,” jelas Cecep.

Namun, keterangan tersebut belum menjelaskan jumlah UMKM yang akan dipetakan, kriteria rinci yang akan digunakan, maupun jadwal pelaksanaannya.

Ekspo dan Business Matching Disebut dalam Kerangka Pengembangan

Keterangan Kemenhaj juga menyebut ekspo dan business matching sebagai kegiatan yang didorong Ditjen PE2HU untuk memperkuat keterhubungan pelaku usaha Indonesia dengan pasar Arab Saudi.

Kegiatan business matching tersebut disebut sebagai bagian dari upaya yang diarahkan untuk memperkuat hubungan pelaku usaha Indonesia dengan pasar Arab Saudi.

Belum Ada Perubahan Aturan bagi Pelaku Usaha

Keterangan mengenai FGD tersebut belum menunjukkan adanya perubahan regulasi atau kewajiban baru yang langsung berlaku bagi pelaku usaha.

Sebaliknya, pembahasan masih berkaitan dengan penyempurnaan kerangka awal Desain Besar. Dalam kerangka tersebut, Kemenhaj menyebut adanya pemetaan regulasi dan pemangku kepentingan yang mencakup peran, fungsi, kewenangan, serta mekanisme koordinasi antarpihak.

Kemenhaj juga menyebut penguatan kemitraan, standardisasi layanan, dan digitalisasi sebagai bagian dari kerangka pengembangan ekosistem yang sedang disusun.

Karena itu, perkembangan yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut adalah adanya proses penyusunan dan pematangan kerangka kebijakan. Belum terdapat informasi dalam rilis mengenai perubahan langsung terhadap mekanisme usaha, insentif, kewajiban, atau akses pasar yang sudah berlaku bagi pelaku usaha.

Menunggu Penyempurnaan Desain Besar

Masukan akademik dari FGD Seri V disebut akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan Desain Besar Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah.

Berdasarkan keterangan Kemenhaj, beberapa komponen yang saat ini disebut dalam kerangka awal tersebut meliputi:

  • pemetaan UMKM yang berkaitan dengan haji dan umrah;
  • pemetaan regulasi dan pemangku kepentingan;
  • penguatan kemitraan;
  • ekspo dan business matching untuk memperkuat keterhubungan dengan pasar Arab Saudi;
  • peningkatan penggunaan produk Indonesia;
  • pengembangan industri dan UMKM halal;
  • standardisasi layanan; dan
  • digitalisasi.

Rincian mengenai bagaimana kerangka tersebut nantinya diterapkan kepada pelaku usaha masih menunggu penyelesaian desain dan kebijakan turunannya.

Catatan ASPHIRASI: Desain Besar Ekosistem Masih Draf

Kementerian Haji dan Umrah masih menyusun Desain Besar Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, dan FGD Seri V di Asrama Haji Banten adalah bagian dari proses itu. Keterangan yang dirilis menyebut kerangkanya mencakup pemetaan UMKM yang berkaitan dengan haji dan umrah, pemetaan regulasi dan pemangku kepentingan, penguatan kemitraan, standardisasi layanan, serta digitalisasi. Yang belum ada adalah kewajiban baru yang langsung berlaku bagi pelaku usaha.

ASPHIRASI meminta anggota membaca status ini apa adanya, yaitu kerangka yang sedang dimatangkan dan bukan aturan. Jangan ada yang menjual kepastian masuk ekosistem, kemudahan akses pasar, atau posisi sebagai mitra resmi dengan bersandar pada wacana yang belum selesai. Di sisi lain, kami mendorong agar pelaku usaha dilibatkan sejak tahap pemetaan, supaya standar yang lahir nanti masih bisa dijalankan travel berskala kecil dan menengah.

Yang berguna dikerjakan sekarang adalah merapikan data perusahaan, legalitas, dan rincian layanan, karena pemetaan pelaku usaha lazimnya menanyakan hal itu lebih dulu. Simpan salinan keterangan resmi pada setiap tahap agar tidak bergantung pada kabar dari mulut ke mulut. Jangan mengubah struktur biaya atau menambah komitmen belanja hanya karena arah kebijakan terdengar menjanjikan.

Sumber: Kemenhaj RI