Regulasi

Garuda Indonesia Terapkan Sistem Bagasi Piece Concept Mulai 1 September 2026

Garuda Indonesia Terapkan Sistem Bagasi Piece Concept Mulai 1 September 2026

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menerapkan sistem bagasi baru, yaitu Piece Concept. Perubahan ini mengubah cara perhitungan bagasi dari sebelumnya berdasarkan total berat (Weight Concept) menjadi berdasarkan jumlah koper serta batas berat maksimal untuk setiap koper.

Bagi calon jamaah umrah dan haji, memahami aturan ini penting agar persiapan bagasi lebih matang dan proses keberangkatan berjalan lancar.

Apa Itu Piece Concept?

Sebelumnya, Garuda Indonesia menggunakan sistem Weight Concept, yaitu bagasi dihitung berdasarkan total berat yang diperbolehkan. Penumpang dapat membagi jatah bagasi ke beberapa koper selama total beratnya tidak melebihi batas yang ditentukan.

Mulai 1 September 2026, sistem tersebut berubah menjadi Piece Concept. Pada sistem ini, tiket akan mencantumkan:

  • Jumlah koper yang diperbolehkan.
  • Batas berat maksimal untuk setiap koper.

Artinya, yang diperhatikan bukan lagi hanya total kilogram bagasi, tetapi juga jumlah koper beserta berat masing-masing koper.

Perbedaan Weight Concept dan Piece Concept

Weight Concept (Sistem Lama)

  • Bagasi dihitung berdasarkan total berat.
  • Penumpang bebas membagi berat ke beberapa koper selama masih dalam batas yang diperbolehkan.

Piece Concept (Sistem Baru)

  • Bagasi dihitung berdasarkan jumlah koper.
  • Setiap koper memiliki batas berat maksimal yang harus dipatuhi.
  • Informasi mengenai jumlah koper dan batas berat tercantum pada tiket.

Apakah Jatah Bagasi Berkurang?

Tidak.

Perubahan ini bukan berarti jatah bagasi berkurang. Pada beberapa kategori penerbangan, kapasitas bagasi justru bertambah.

Contoh Perubahan Jatah Bagasi

Berikut beberapa contoh perubahan ketentuan bagasi setelah penerapan Piece Concept:

Domestik Ekonomi

  • Sebelum: 20 kg.
  • Sekarang: 1 koper dengan berat maksimal 23 kg.

Internasional Ekonomi

  • Sebelum: 30 kg.
  • Sekarang: 2 koper, masing-masing dengan berat maksimal 23 kg, sehingga total kapasitas menjadi 46 kg.

Dampak bagi Jamaah Umrah dan Haji

Bagi calon jamaah umrah maupun haji, aturan ini membuat persiapan bagasi menjadi lebih jelas.

Sebelum keberangkatan, jamaah perlu memastikan:

  • Jumlah koper sesuai ketentuan pada tiket.
  • Setiap koper tidak melebihi batas berat yang ditetapkan.

Dengan demikian, proses check-in dapat berlangsung lebih mudah dan meminimalkan kendala.

Kapan Aturan Ini Berlaku?

Perlu diperhatikan bahwa aturan ini tidak langsung berlaku untuk seluruh tiket.

Sistem Piece Concept hanya berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026.

Sementara itu, tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti aturan bagasi lama, meskipun jadwal penerbangannya berlangsung setelah tanggal tersebut.

Alasan Garuda Indonesia Menerapkan Piece Concept

Garuda Indonesia menjelaskan bahwa perubahan sistem bagasi ini dilakukan untuk:

  • Memberikan informasi bagasi yang lebih jelas.
  • Membuat proses check-in lebih praktis.
  • Menyesuaikan dengan standar yang digunakan banyak maskapai internasional, terutama pada penerbangan lanjutan (connecting flight).

Catatan ASPHIRASI: Piece Concept dan Bagasi Jemaah Umrah

Mulai 1 September 2026 Garuda Indonesia mengubah cara menghitung bagasi, dari total berat menjadi jumlah koper dengan batas berat pada setiap koper. Yang perlu dicatat, ketentuan baru hanya berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut, sementara tiket yang dibeli sebelumnya tetap memakai aturan lama meski jadwal terbangnya sesudah itu. Artinya dalam satu periode keberangkatan, dua rombongan dari kantor yang sama bisa tunduk pada ketentuan bagasi yang berbeda.

ASPHIRASI menilai risiko terbesar bukan pada besaran jatah, karena untuk ekonomi internasional kapasitasnya justru menjadi 2 koper dengan berat masing-masing maksimal 23 kg. Risikonya ada pada kebiasaan lama membagi berat ke banyak koper, yang kini tidak lagi aman karena batas melekat pada tiap koper. Travel yang masih menyalin ketentuan bagasi dari brosur atau lembar manasik lama berpotensi memberi informasi keliru kepada jemaahnya sendiri.

Langkah paling cepat, periksa tanggal penerbitan tiket tiap rombongan dan tandai mana yang masih mengikuti aturan lama. Cetak ketentuan jumlah koper dan batas berat per koper persis seperti yang tercantum pada tiket rombongan itu, sampaikan saat manasik, lalu ulangi menjelang keberangkatan. Sediakan timbangan di titik kumpul agar koper yang berlebih dapat ditata ulang sebelum jemaah sampai di konter check-in.

Bagikan