Berita

Hoaks Pendaftaran Haji dan Umrah Gratis Mengatasnamakan Kementerian Agama

Hoaks Pendaftaran Haji dan Umrah Gratis Mengatasnamakan Kementerian Agama

Beredar sebuah tautan hajjdanumrah.woszspacenfo.space yang menawarkan pendaftaran haji dan umrah gratis untuk 100 orang beruntung. Tautan tersebut menggunakan logo Kementerian Agama dan foto Menteri Agama serta mengarahkan masyarakat untuk mengisi formulir yang berisi nama lengkap, alamat, dan nomor Telegram melalui tautan yang bukan merupakan domain resmi pemerintah.

Kementerian Agama Tegaskan Tautan Pendaftaran Tersebut Hoaks

Kementerian Agama menegaskan bahwa tautan pendaftaran tersebut adalah hoaks. Kementerian Agama tidak pernah membuka pendaftaran haji maupun umrah gratis.

Kementerian Agama juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program haji maupun umrah gratis.

"Kemenag RI tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan syarat tertentu. Jika menemukan informasi serupa, abaikan dan laporkan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, Selasa (21/7/2026).

Layanan Haji dan Umrah Kini Berada di Bawah Kementerian Haji dan Umrah

Selain itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa layanan haji dan umrah tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Seiring pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, penyelenggaraan layanan haji dan umrah kini menjadi kewenangan kementerian tersebut.

Oleh karena itu, setiap informasi yang mengatasnamakan Kementerian Agama terkait pembukaan pendaftaran haji dan umrah, terlebih dengan iming-iming gratis, patut diwaspadai dan harus diverifikasi terlebih dahulu.

Ciri-Ciri Modus Phishing pada Tautan yang Beredar

Selain mencatut identitas pemerintah, tautan yang disebarkan juga tidak menggunakan domain resmi pemerintah dan meminta masyarakat mengisi data pribadi.

Modus semacam ini merupakan salah satu ciri phishing, yaitu upaya memperoleh data pribadi melalui situs yang menyerupai layanan resmi.

Imbauan kepada Masyarakat

Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk:

  • Selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.
  • Tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak jelas asal-usulnya.

Informasi resmi mengenai layanan keagamaan dapat diperoleh melalui situs kemenag.go.id, sedangkan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji dapat diakses melalui haji.go.id.

Sumber: Kemenag