
JAKARTA — Musim Umrah 1448 Hijriah akan memasuki batas akhir pada Syawal 1448 H. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan 7 April 2027 atau 30 Syawal 1448 H sebagai hari terakhir jemaah Umrah meninggalkan Arab Saudi.
Sebelum tanggal tersebut, terdapat dua batas waktu lain yang harus diperhatikan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan jemaah.
Penerbitan visa Umrah ditutup pada 9 Maret 2027 atau 1 Syawal 1448 H. Selanjutnya, 23 Maret 2027 atau 15 Syawal 1448 H menjadi batas terakhir jemaah Umrah memasuki Arab Saudi.
Dengan demikian, penutupan musim Umrah 1448 H berlangsung melalui tiga tahap: visa berakhir pada 9 Maret, akses masuk berakhir pada 23 Maret, dan seluruh jemaah harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat 7 April 2027.
7 April 2027 Jadi Batas Akhir Umrah 1448 H
Tanggal 30 Syawal 1448 H atau 7 April 2027 merupakan batas terakhir keberangkatan jemaah Umrah dari Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah meminta perusahaan penyedia layanan Umrah, baik di dalam maupun luar Arab Saudi, mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan serta seluruh regulasi dan instruksi yang berlaku.
Karena itu, paket perjalanan pada penghujung musim perlu memperhitungkan bukan hanya tanggal keberangkatan dari Indonesia, tetapi juga batas waktu jemaah meninggalkan Arab Saudi.
Jadwal kepulangan yang melewati 7 April 2027 berada di luar kalender musim Umrah 1448 H.
23 Maret Jadi Batas Terakhir Masuk Saudi
Kementerian Haji dan Umrah menetapkan 15 Syawal 1448 H atau 23 Maret 2027 sebagai hari terakhir jemaah Umrah masuk ke Arab Saudi.
Artinya, jemaah yang berencana mengambil paket Umrah pada periode akhir Syawal tidak dapat menjadikan 7 April sebagai batas keberangkatan masuk ke Saudi. Tanggal 7 April adalah batas keluar, sedangkan 23 Maret adalah batas masuk.
Perbedaan dua tanggal tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan jadwal perjalanan.
Tiket Grup Syawal Diminta Maksimal 22 Maret
Dalam pengumuman operasional untuk grup Syawal 2027, penyelenggara mengingatkan agar tiket tidak diambil untuk keberangkatan di atas 22 Maret 2027.
Tanggal tersebut digunakan sebagai batas operasional satu hari sebelum batas terakhir masuk ke Arab Saudi pada 23 Maret.
Pengumuman yang sama mengingatkan agar proses visa disiapkan lebih awal. Jemaah disebut disarankan mengajukan visa minimal 30 hari sebelum keberangkatan.
Dengan demikian, untuk grup yang masuk pada penghujung periode penerimaan jemaah, PPIU perlu memperhitungkan secara bersamaan batas penerbitan visa, jadwal penerbangan, batas masuk, dan jadwal kepulangan.
Visa Umrah Ditutup 9 Maret 2027
Batas paling awal dalam rangkaian penutupan adalah 1 Syawal 1448 H atau 9 Maret 2027.
Tanggal tersebut menjadi hari terakhir penerbitan visa Umrah untuk musim 1448 H. Setelah batas penerbitan visa, jadwal keberangkatan baru tidak dapat disusun dengan mengandalkan penerbitan visa Umrah musim yang sama.
Karena itu, jemaah yang merencanakan keberangkatan pada Maret 2027 perlu menyelesaikan proses visa sebelum tanggal tersebut.
Tiga tanggal penutupan yang perlu dicatat adalah:
- 9 Maret 2027: batas terakhir penerbitan visa Umrah.
- 23 Maret 2027: batas terakhir jemaah masuk Arab Saudi.
- 7 April 2027: batas terakhir jemaah meninggalkan Arab Saudi.
Kalender Umrah 1448 H Sudah Dimulai Sejak Mei 2026
Penutupan pada Syawal merupakan bagian akhir dari kalender Umrah 1448 H yang telah berjalan sejak 2026.
Penerbitan visa Umrah dimulai pada 14 Dzulhijjah 1447 H atau 31 Mei 2026. Sehari kemudian, 15 Dzulhijjah atau 1 Juni 2026, jemaah mulai dapat memasuki Makkah dan memperoleh izin Umrah melalui aplikasi Nusuk.
Sebelum pembukaan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah telah menjalankan rangkaian persiapan melalui Forum Umrah dan Ziarah 2026, kualifikasi agen luar negeri, dokumentasi kontrak, serta kontrak dengan penyedia akomodasi, transportasi, katering, dan layanan lainnya.
Rangkaian persiapan dimulai sejak 25 Ramadan 1447 H atau 4 Maret 2026, kemudian berlanjut melalui forum pada 30 Maret–1 April, layanan kualifikasi agen pada 11 Mei, dan kontrak penyedia layanan pada 12 Mei 2026.
Dengan demikian, penutupan pada 7 April 2027 merupakan titik akhir dari satu siklus operasional Umrah 1448 H yang mencakup penerbitan visa, kedatangan, pelayanan jemaah, hingga kepulangan.
PPIU Perlu Mengunci Jadwal Sebelum Penutupan
Bagi PPIU dan jemaah yang mengambil paket pada periode Syawal 2027, tiga tanggal resmi tersebut menjadi batas utama perencanaan perjalanan.
9 Maret menutup penerbitan visa. 23 Maret menutup akses masuk jemaah Umrah ke Arab Saudi. 7 April menutup masa keberadaan jemaah Umrah untuk musim 1448 H.
Sementara itu, penggunaan 22 Maret sebagai batas pengambilan tiket merupakan pengaturan operasional untuk memberikan jarak sebelum batas masuk 23 Maret.
Perbedaan antara batas visa, batas masuk, dan batas keluar perlu dicantumkan secara jelas dalam informasi perjalanan kepada jemaah. Dengan begitu, jemaah tidak hanya mengetahui kapan berangkat, tetapi juga memahami kapan akses masuk ditutup dan kapan mereka wajib meninggalkan Arab Saudi.
Catatan Asphirasi: Penutupan musim bukan sekadar tanggal di kalender. Bagi penyelenggara, setiap batas waktu harus diterjemahkan menjadi jadwal visa, penerbangan, akomodasi, dan kepulangan yang jelas bagi jemaah.




