Regulasi

Visa Umroh Berlaku Berapa Lama? Batas Masuk 30 Hari, Masa Tinggal, dan Visa Multiple Entry

Visa Umroh Berlaku Berapa Lama? Batas Masuk 30 Hari, Masa Tinggal, dan Visa Multiple Entry

Visa umrah (umroh) sekali masuk harus dipakai untuk masuk Arab Saudi paling lambat 30 hari sejak tanggal terbit. Bila tidak dipakai dalam waktu itu, visa otomatis batal. Setelah jemaah tiba, masa tinggalnya tetap tiga bulan. Aturan ini berlaku sejak awal November 2025, menurut pemberitaan media Teluk dan media nasional yang mengutip otoritas Arab Saudi.

Sebelumnya, jemaah punya waktu tiga bulan sejak visa terbit untuk masuk Arab Saudi. Perubahan menjadi satu bulan ini membuat waktu pengurusan visa perlu diselaraskan dengan tanggal penerbangan.

Visa umrah sekali masuk: berapa lama berlakunya?

  • Batas masuk: paling lambat 30 hari sejak visa terbit.
  • Masa tinggal setelah tiba: tiga bulan.
  • Visa batal otomatis bila tidak dipakai masuk dalam batas waktunya.

Bagaimana dengan visa umrah multiple entry?

Pada Juli 2026, Arab Saudi meluncurkan visa umrah multiple entry yang berlaku 365 hari sejak terbit. Pemegangnya bisa berkunjung beberapa kali tanpa mengajukan visa baru, dengan sejumlah ketentuan.

  • Total masa tinggal dari seluruh kunjungan paling lama 90 hari.
  • Tidak dapat dipakai untuk masuk Arab Saudi selama musim haji.
  • Setiap kunjungan tetap wajib memakai paket layanan dari penyedia terdaftar di Nusuk dan mengajukan izin umrah.

Batas waktu musim umrah 1448 H

Selain masa berlaku visa, ada batas musim yang ditetapkan Arab Saudi untuk siklus umrah 1448 H.

  1. 9 Maret 2027: batas terakhir penerbitan visa umrah.
  2. 23 Maret 2027: batas terakhir jemaah umrah memasuki Arab Saudi.
  3. 7 April 2027: batas terakhir jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi.

Kapan sebaiknya visa diurus?

Karena batas masuknya hanya 30 hari, visa sebaiknya diterbitkan mendekati jadwal penerbangan yang sudah pasti, bukan berbulan-bulan sebelumnya. Pastikan juga paspor masih berlaku paling singkat enam bulan dari tanggal keberangkatan, sesuai syarat umum umrah dalam Permen Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025.

Perbedaan visa umrah dengan visa kunjungan, transit, dan visa haji dijelaskan dalam jenis visa haji dan umrah.

Catatan ASPHIRASI

Batas masuk 30 hari mengubah cara penyelenggara menyusun jadwal. Visa yang diurus terlalu awal bisa hangus bila penerbangan bergeser, dan biayanya kerap menjadi bahan sengketa dengan jemaah. Karena itu, waktu penerbitan visa perlu diselaraskan dengan kepastian tiket.

ASPHIRASI menyarankan anggota menjelaskan sejak awal kepada jemaah kapan visa akan diurus dan apa akibatnya bila jadwal berubah. Ketentuan itu sebaiknya tertulis dalam perjanjian, termasuk siapa yang menanggung biaya bila visa batal karena keberangkatan tertunda.

Bagi jemaah, visa multiple entry menarik bagi yang berencana berumrah beberapa kali dalam setahun, tetapi aturan Nusuk dan izin umrah tetap berlaku pada setiap kunjungan. Fleksibilitas visa tidak menggantikan kewajiban memakai layanan resmi.

Catatan mengenai kemutakhiran data

Ketentuan batas masuk 30 hari mengacu pada pemberitaan November 2025 yang mengutip otoritas Arab Saudi, visa multiple entry pada pengumuman Juli 2026, dan batas musim pada kalender operasional umrah 1448 H. Kebijakan visa Arab Saudi dapat berubah sewaktu-waktu. Sebelum membayar atau memesan tiket, konfirmasikan ketentuan terbaru kepada Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan resmi Arab Saudi, atau travel berizin.

Bagikan