
Kementerian Haji dan Umrah bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menjemput 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sebelumnya dilaporkan terlantar di Jeddah, Arab Saudi. Para jemaah kemudian dipindahkan ke Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Proses penjemputan dan pemindahan tersebut ditampilkan dalam video yang dipublikasikan Kementerian Haji dan Umrah melalui akun Instagram resminya. Dalam keterangan unggahan, kementerian menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memindahkan jemaah yang sempat terlantar di Jeddah ke Kantor Daker Makkah.
Jemaah Dipindahkan dari Jeddah ke Makkah
Video tersebut memperlihatkan para jemaah mengemas barang bawaan sebelum meninggalkan tempat mereka menginap. Rombongan kemudian diangkut menuju Makkah.
Setelah tiba, jemaah terlihat mendapatkan tempat untuk beristirahat. Video juga memperlihatkan penyediaan makanan dan minuman, kamar untuk beristirahat yang dilengkapi fasilitas kamar mandi, serta penanganan barang bawaan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah menyatakan penjemputan dilakukan bersama KJRI Jeddah. Dalam keterangan unggahannya, kementerian menyebut jemaah dipindahkan agar mendapatkan tempat yang lebih aman selama proses penanganan berlangsung.
Jemaah Sebelumnya Mencari Bantuan
Dalam bagian akhir video, seorang anggota rombongan menceritakan upaya mereka mencari bantuan setelah mengalami masalah di Jeddah.
Ia mengatakan rombongan sempat kesulitan menemukan kontak yang dapat dihubungi sebelum memperoleh kontak Kementerian Haji dan Umrah.
"Alhamdulillah, kemarin kita tuh melapor langsung ke kemenhaj ya. Kita coba cari kontak memang sudah hopeless."
Menurut keterangannya, rombongan kemudian menghubungi beberapa nomor dan akhirnya mendapatkan respons. Ia mengatakan mereka kemudian membuat laporan dan menunggu proses penanganannya.
Jemaah Tidak Mengetahui Tujuan Penjemputan
Dalam wawancara tersebut, ia mengatakan rombongan sempat tidak mengetahui ke mana mereka akan dibawa ketika kendaraan penjemput datang.
"Tadi surprise banget, karena kita nggak tahu tadi ini dijemput mau kemana, kita dijemput bener bener buta apakah kemana yang penting kita sudah berlindung gitu kan dari kita dianggep bahwasanya kita udah dilindungi oleh negara gitu."
Ia kemudian mengatakan pengemudi memberi tahu bahwa rombongan akan dibawa ke Makkah.
"Ternyata diperjalanan kasih tau sama supir tadi sama driver kita ke Mekkah. Masya Allah. Rasanya tuh sangat Bahagia banget bakal ke tanah Haram lagi."
Pemerintah Sebelumnya Membuka Pemeriksaan terhadap PPIU
Pemindahan jemaah berlangsung setelah Kementerian Haji dan Umrah pada 31 Juli menyatakan telah memulai pemeriksaan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S terkait dugaan penelantaran 38 jemaah asal Kalimantan Selatan di Jeddah.
Kementerian menyatakan pemeriksaan mencakup dokumen perjalanan, kontrak pelayanan, ketersediaan tiket, serta kepatuhan PPIU terhadap ketentuan perizinan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran administratif maupun pelanggaran yang merugikan jemaah.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Haji dan Umrah juga menyatakan terus berkoordinasi dengan KJRI Jeddah dan otoritas terkait di Arab Saudi untuk menangani para jemaah serta mempercepat proses kepulangan mereka ke Indonesia.
Kemenhaj Imbau Masyarakat Memeriksa Legalitas Travel
Selain menjelaskan penanganan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah dalam keterangan video mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Kementerian meminta calon jemaah memastikan travel yang dipilih merupakan PPIU yang telah terdaftar secara resmi serta memiliki kepastian keberangkatan dan layanan.
Imbauan tersebut disampaikan bersamaan dengan dokumentasi pemindahan 38 jemaah dari Jeddah ke Makkah, sementara proses pemeriksaan terhadap PPIU yang terkait dengan kasus tersebut masih berlangsung.
Sumber: Kemenhaj




