
SURABAYA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Timur menyiapkan Lounge Pengawasan Umrah di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah, termasuk aktivitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Selain mengawasi proses keberangkatan jemaah, fasilitas tersebut juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan PPIU maupun pihak yang tidak memiliki kewenangan sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Persiapan lounge dilakukan dengan studi tiru ke Lounge Pengawasan Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Tim Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Jatim, H. Yusuf Effendi, S.Kom., M.M.
Dalam kunjungan itu, Kemenhaj Jatim mempelajari mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan pengawasan jemaah umrah di Terminal 2F. Sejumlah aspek yang dipelajari antara lain alur pelayanan dan pengawasan jemaah serta mekanisme koordinasi dalam proses keberangkatan.
Kemenhaj Jatim menyebut rencana kehadiran lounge di Juanda merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan dan pengawasan terhadap jemaah umrah, khususnya masyarakat Jawa Timur yang berangkat melalui Bandara Juanda.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membuat proses keberangkatan jemaah lebih tertib dan terpantau. Lounge juga akan menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, edukasi, pelayanan, dan pengawasan sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.
Dalam rilisnya, Kemenhaj Jatim tidak merinci jenis pelanggaran PPIU yang menjadi sasaran pengawasan maupun bentuk kewenangan petugas yang nantinya ditempatkan di lounge tersebut. Waktu operasional fasilitas itu juga belum disebutkan.
Namun, dengan secara khusus menyebut PPIU dan pihak yang tidak memiliki kewenangan sebagai penyelenggara, Kemenhaj Jatim menempatkan aspek pengawasan sebagai salah satu fungsi penting dari fasilitas yang tengah disiapkan tersebut.
Melalui rencana ini, Kemenhaj Jatim berharap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah melalui Bandara Juanda dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Catatan ASPHIRASI: Lounge Pengawasan Umrah di Juanda
Rencana lounge pengawasan di Bandara Juanda patut diapresiasi karena bandara adalah titik terakhir sebelum jemaah meninggalkan tanah air. Di titik inilah keberangkatan melalui pihak yang tidak berwenang masih mungkin dicegah, sebelum jemaah terlanjur tertahan atau terlantar di negara tujuan.
Namun, rilis Kemenhaj Jatim belum merinci jenis pelanggaran yang akan diawasi, kewenangan petugas, maupun waktu operasionalnya. Hal ini perlu dijelaskan sebelum fasilitas berjalan. Bagi travel resmi, kepastian prosedur penting agar pengawasan tidak berubah menjadi hambatan tambahan di hari keberangkatan, ketika jadwal penerbangan dan rombongan sudah terkunci.
ASPHIRASI mendorong agar asosiasi penyelenggara dilibatkan dalam penyusunan alur layanan di lounge tersebut. Anggota dapat membantu dengan menyiapkan data rombongan yang lengkap sebelum tiba di bandara. Bagi jemaah, keberadaan lounge ini bisa menjadi tempat bertanya dan memastikan bahwa travel yang memberangkatkan mereka memang berizin.
Sumber: Kemenhaj Jatim




