Regulasi

Banyak Laporan Masuk, Pemeriksaan akan Digelar di 3 Daerah

Banyak Laporan Masuk, Pemeriksaan akan Digelar di 3 Daerah

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut telah menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang melibatkan travel haji dan umrah. Menurut rilis Kemenhaj pada 13 Agustus 2026, pemeriksaan terhadap sejumlah laporan tersebut akan dilakukan di beberapa daerah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid mengatakan "Saat ini penipuan semakin masif dan sudah banyak jemaah yang melapor ke Kementerian Haji dan Umrah," ujar Harun dalam acara pembahasan PMHU di Jakarta, Kamis (13/08/2026).

Pemeriksaan dalam waktu dekat akan dilakukan di Surabaya, dengan lokasi pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Surabaya. Kemenhaj menyebut kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah setempat.

Langkah serupa, menurut rilis tersebut, direncanakan di Palembang dan Banjarmasin.

Pemeriksaan Akan Dilakukan di Beberapa Daerah

Harun juga menegaskan pemeriksaan di luar kantor Kemenhaj diharapkan dapat memberikan efek jera.

"Tujuannya dilakukan pemeriksaan di luar kantor Kemenhaj, diharapkan adanya efek jera," ujar Harun.

Rilis Kemenhaj tidak merinci jumlah laporan yang telah diterima, jumlah travel yang akan diperiksa, maupun identitas pihak yang menjadi objek pemeriksaan.

Rilis tersebut juga tidak menjelaskan apakah pemeriksaan di sejumlah daerah berkaitan dengan perkara yang sama atau merupakan penanganan terhadap laporan yang berbeda.

Kemenhaj Sedang Menyusun Aturan Pengawasan

Selain pemeriksaan terhadap laporan masyarakat, Kemenhaj juga sedang membahas rancangan Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) tentang Tata Cara Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi.

Menurut rilis Kemenhaj, pembahasan aturan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Masukan dan catatan dari pembahasan sebelumnya disebut telah diinventarisasi untuk menyempurnakan draf.

Pembahasan pada 13 Agustus 2026 disebut diharapkan dapat menghasilkan konsep final sebelum masuk ke proses harmonisasi.

Belum Ada Rincian Mekanisme Baru

Rilis Kemenhaj belum menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan yang akan diatur dalam PMHU tersebut, termasuk bentuk pemeriksaan, indikator pelanggaran, atau tahapan tindak lanjut atas temuan.

Harun mengatakan aturan itu disiapkan agar pengendalian dapat dilakukan lebih dini dan temuan masalah dapat ditindaklanjuti.

Dalam keterangannya, Harun juga menyebut penipuan semakin masif dan banyak jemaah telah melapor kepada Kemenhaj. Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Harun dalam pembahasan rancangan aturan, bukan data yang disertai jumlah laporan dalam rilis tersebut.

Dengan demikian, informasi yang tersedia saat ini menunjukkan dua perkembangan: Kemenhaj sedang menyiapkan aturan pengawasan baru, sementara pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan akan dilakukan di sejumlah daerah. Rilis Kemenhaj belum memuat rincian mengenai jumlah kasus, pihak yang diperiksa, maupun hasil pemeriksaan yang akan dilakukan.

Catatan ASPHIRASI: Siapkan Arsip Sebelum Diminta Keterangan

Kemenhaj menyebut laporan masyarakat soal dugaan penipuan travel haji dan umrah semakin banyak, dan pemeriksaan akan digelar di luar kantor kementerian, dimulai di Surabaya lalu direncanakan di Palembang dan Banjarmasin. Rilis itu tidak merinci jumlah laporan, jumlah travel yang diperiksa, maupun identitas pihak yang menjadi objek pemeriksaan. Artinya belum ada satu pun nama yang bisa disimpulkan dari kabar ini.

ASPHIRASI meminta anggota menahan diri dari spekulasi, apalagi menyebarkan dugaan tentang pesaing di grup pesan atau media sosial, karena informasi yang tersedia belum menunjuk siapa pun. Pada saat yang sama kami tidak menutup mata: laporan itu datang dari jemaah yang merasa dirugikan, dan yang dilaporkan adalah pelaku usaha di industri kami sendiri. Rancangan aturan pengawasan yang sedang dibahas juga masih berupa draf, sehingga isinya belum bisa dipakai sebagai dasar janji layanan kepada calon jemaah.

Yang bisa dikerjakan sekarang adalah merapikan arsip: kontrak jemaah, bukti pembayaran, jadwal keberangkatan, dokumen perjalanan, serta catatan pengaduan dan cara penyelesaiannya. Tunjuk satu orang yang berwenang memberi keterangan bila perusahaan dipanggil, agar penjelasan tidak berubah-ubah. Bagi jemaah yang merasa dirugikan, menempuh jalur laporan resmi ke Kemenhaj tetap lebih berguna daripada menunggu kabar dari sesama jemaah.

Sumber: Kemenhaj RI