
Jakarta — Penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan keahlian yang lebih luas daripada pembimbingan ibadah. Pengelolaan keuangan, kesehatan, transportasi, operasional, hingga penyampaian informasi kepada calon jemaah turut menentukan kualitas layanan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Puji Raharjo, menyoroti kebutuhan tersebut saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Jurai Siwo Lampung, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan bertajuk Membangun Karir dan Pengabdian dalam Ekosistem Penyelenggaraan Haji dan Umrah itu, Puji mendorong mahasiswa mempersiapkan kompetensi yang relevan dengan perkembangan layanan haji dan umrah.
Pengelolaan Haji Melibatkan Banyak Bidang
Penyelenggaraan haji tidak berhenti pada keberangkatan jemaah. Kebutuhan jemaah selama proses pelayanan juga menuntut koordinasi berbagai bidang, mulai dari pengelolaan dana hingga dukungan kesehatan dan teknologi.
Menurut Puji, kebutuhan tersebut membuat penyelenggaraan haji dan umrah memerlukan tenaga profesional dari berbagai latar belakang keilmuan.
Bagi mahasiswa FEBI, pengetahuan ekonomi syariah, perbankan, dan manajemen dapat diterapkan pada tata kelola, layanan keuangan, kegiatan usaha, serta pengembangan layanan pendukung haji dan umrah.
Namun, penguasaan teori akademik perlu diimbangi kemampuan analitis, manajerial, kewirausahaan, dan pemecahan masalah. Kemampuan tersebut dibutuhkan agar lulusan dapat menerapkan pengetahuannya sesuai kebutuhan pekerjaan dan kualifikasi yang berlaku.
Informasi Keliru Berisiko Mengganggu Pelayanan Jemaah
Selain kompetensi teknis, pemahaman terhadap regulasi dan ketepatan informasi menjadi perhatian dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Puji mengingatkan bahwa informasi yang keliru maupun ketidakpatuhan terhadap prosedur resmi dapat berdampak pada jemaah. Karena itu, pihak yang terlibat dalam layanan perlu memahami ketentuan yang berlaku dan memastikan informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Perhatian tersebut juga mencakup pemanfaatan media sosial. Platform digital dapat digunakan untuk mengembangkan usaha, memasarkan produk, serta memberikan edukasi kepada calon jemaah. Namun, penggunaannya perlu disertai etika komunikasi dan kecermatan dalam menyampaikan informasi mengenai prosedur haji dan umrah.
Dengan demikian, kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memproduksi konten atau menjangkau audiens, tetapi juga tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Perguruan Tinggi Didorong Menyiapkan Kompetensi Praktis
Puji juga menyoroti perlunya pengembangan profesi di luar pembimbingan ibadah. Seiring kompleksitas layanan, sektor haji dan umrah membutuhkan tenaga profesional dari beragam bidang keahlian.
Perguruan tinggi dapat merespons kebutuhan tersebut melalui pembelajaran aplikatif, kemitraan dengan instansi terkait, dan pengembangan sertifikasi profesi sesuai standar yang berlaku.
Bagi FEBI, pendekatan tersebut dapat diterapkan melalui pembelajaran berbasis kasus, praktik kewirausahaan, penguatan literasi keuangan syariah, serta kolaborasi yang membantu mahasiswa memahami kebutuhan di lapangan.
Kuliah umum tersebut mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman penyelenggaraan layanan haji dan umrah. Mahasiswa diharapkan dapat mengenali peluang karier sekaligus mempersiapkan kemampuan yang dibutuhkan sebelum memasuki dunia kerja.
Meski demikian, kegiatan tersebut merupakan forum edukasi dan pengembangan wawasan. Dalam keterangan yang dipublikasikan Kemenhaj, tidak diumumkan program rekrutmen, pembukaan formasi tenaga profesional, ataupun kebijakan sertifikasi baru.
Bagi calon tenaga profesional, tantangannya bukan hanya menemukan peluang di sektor haji dan umrah, tetapi juga memastikan kompetensi, pemahaman regulasi, dan tanggung jawab komunikasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan jemaah.
Sumber: Kemenhaj RI




