
JAKARTA — Bagi calon jemaah haji, kepastian biaya dan jadwal keberangkatan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perjalanan ibadah yang telah lama dinantikan. Penetapan BPIH dan jadwal haji 2027 lebih awal memberi pemerintah waktu tambahan untuk menyiapkan penyelenggaraan. Namun, menurut Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, waktu persiapan tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi persoalan teknis, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan pembinaan ibadah agar pelayanan haji lebih maksimal.
Menurut Asrorun Ni’am, evaluasi musim haji sebelumnya perlu menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan, bukan sekadar formalitas setelah penyelenggaraan berakhir.
“Kita perlu mengidentifikasi masalah-masalah yang muncul, baik teknis administratif, koordinasi lintas sektor, maupun substansi pembinaan ibadah,” ujar Asrorun Ni’am, Ahad (25/10/2026).
Pernyataan tersebut menempatkan kualitas pelaksanaan sebagai pekerjaan lanjutan setelah penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH). Pemerintah perlu memastikan setiap tahapan persiapan berjalan terkoordinasi dan menjawab persoalan yang ditemukan dalam evaluasi sebelumnya.
Evaluasi Haji Harus Menyentuh Masalah Teknis dan Koordinasi
Asrorun Ni’am menyoroti dua kebutuhan dalam persiapan haji 2027, yakni pembenahan tata kelola operasional dan penguatan pembinaan ibadah.
Pada aspek operasional, koordinasi lintas sektor menjadi perhatian karena penyelenggaraan haji melibatkan berbagai layanan yang saling berkaitan. Transportasi, akomodasi, administrasi, dan layanan jemaah memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas.
Waktu Persiapan Perlu Dimanfaatkan untuk Melatih Jemaah
Selain perbaikan koordinasi, Asrorun Ni’am meminta waktu persiapan yang lebih panjang dimanfaatkan untuk memperkuat pembekalan bagi jemaah dan petugas haji.
Pembekalan yang memadai diperlukan agar jemaah memahami rangkaian ibadah, sedangkan petugas perlu menguasai tanggung jawab pelayanan sesuai bidang masing-masing.
Kesiapan tersebut penting karena penyelenggaraan haji melibatkan kebutuhan yang beragam, mulai dari pengelolaan perjalanan hingga pendampingan pelaksanaan ibadah. Persiapan yang terencana dapat membantu mengurangi persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sebelum keberangkatan.
Penetapan biaya dan jadwal lebih awal memberikan kepastian bagi persiapan penyelenggaraan. Namun, besaran biaya saja tidak cukup untuk menilai kualitas layanan yang akan diterima jemaah. Pelaksanaan di lapangan, koordinasi antarpihak, serta kesiapan petugas dan jemaah tetap menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan haji.
Asrorun Ni’am berharap kepastian tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan koordinasi dan kualitas pembinaan ibadah dibandingkan musim haji sebelumnya.
Sumber: MUI




