
Rencana perluasan keikutsertaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Sumatera Barat dalam platform Haji Umrah Store mendapat catatan terkait persaingan harga. Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat menilai mekanisme kompetisi di platform perlu diperhatikan agar persaingan antarpelaku usaha tidak berkembang menjadi perang harga.
Catatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat Endrizal dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat M. Rifki di kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Senin (10/8/2026).
Pertemuan itu membahas rencana pendataan dan konsolidasi pelaku UMKM daerah untuk masuk ke Haji Umrah Store. Kemenhaj Sumbar menyatakan akan memfasilitasi pendaftaran akun bagi pelaku usaha lokal.
Persaingan harga menjadi perhatian
Menurut Endrizal, persaingan harga perlu menjadi salah satu hal yang diperhitungkan dalam pengembangan platform tersebut. Ia mengingatkan bahwa kompetisi harga yang tidak sehat dapat membuat platform yang masih berkembang kesulitan bertahan.
Catatan itu muncul ketika Kemenhaj Sumbar menyampaikan rencana mengoptimalkan promosi Haji Umrah Store sekaligus memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal.
Persaingan harga menjadi relevan karena platform tersebut nantinya mempertemukan berbagai pelaku usaha yang menawarkan produk kepada konsumen dalam kanal digital yang sama.
Namun, belum ada informasi dalam pertemuan tersebut mengenai mekanisme khusus yang akan digunakan untuk mengatur harga atau mencegah praktik persaingan yang dinilai tidak sehat.
Haji Umrah Store sudah tersedia
Haji Umrah Store bukan lagi sebatas rencana pengembangan. Kementerian Haji dan Umrah meluncurkan platform tersebut pada April 2026 sebagai aplikasi belanja kebutuhan haji dan umrah.
Berdasarkan keterangan pada Google Play, aplikasi tersebut menyediakan katalog perlengkapan haji dan umrah, pakaian muslim, aksesori ibadah, oleh-oleh, serta kebutuhan penunjang lainnya. Aplikasi terakhir diperbarui pada 8 Juli 2026.
Sebelumnya, Kemenhaj juga menjelaskan bahwa tidak semua UMKM dapat langsung bergabung. Pelaku usaha harus melalui proses seleksi dan memenuhi sejumlah kriteria. Untuk produk makanan dan minuman, misalnya, legalitas seperti BPOM atau PIRT menjadi salah satu persyaratan yang disebutkan pemerintah.
Dengan demikian, perluasan UMKM Sumbar ke platform tersebut tidak hanya berkaitan dengan penambahan jumlah penjual, tetapi juga dengan proses seleksi dan pemenuhan persyaratan produk.
Kemenhaj Sumbar siapkan pendataan UMKM
Dalam pertemuan 10 Agustus, Kemenhaj Sumbar menyosialisasikan arahan dari Direktorat Jenderal terkait pendataan dan konsolidasi pelaku usaha menuju platform Haji Umrah Store.
Kemenhaj Sumbar menyebut beberapa langkah yang akan dilakukan, antara lain:
- mendata pelaku UMKM yang berpotensi menjadi mitra;
- memfasilitasi pendaftaran akun bagi pelaku usaha lokal;
- mengoptimalkan promosi platform;
- mengonsolidasikan pelaku usaha daerah untuk masuk ke platform nasional.
Langkah tersebut menempatkan pemerintah daerah sebagai penghubung antara pelaku UMKM lokal dan platform yang dikelola Kemenhaj.
Dukungan logistik juga dibahas
Selain persoalan harga, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar menilai pengembangan Haji Umrah Store membutuhkan dukungan sektor logistik.
Kerja sama dengan perusahaan logistik dipandang penting untuk mendukung pelaksanaan program, terutama ketika produk dari pelaku usaha daerah dipasarkan melalui platform digital.
Dinas Koperasi mengusulkan agar pembahasan tersebut dilanjutkan melalui audiensi bersama Gubernur Sumatera Barat.
Belum ada rincian mengenai perusahaan logistik yang akan dilibatkan maupun bentuk kerja sama yang akan diterapkan.
Tantangan setelah platform tersedia
Haji Umrah Store sejak awal diposisikan pemerintah sebagai kanal digital yang mempertemukan kebutuhan jemaah dengan produk UMKM. Saat diluncurkan pada April, platform tersebut disebut menyediakan pemesanan dan pengiriman terjadwal.
Perkembangan di Sumatera Barat menunjukkan bahwa tahap berikutnya bukan lagi sekadar menyediakan aplikasi, melainkan memperluas basis pelaku usaha dan memastikan mekanisme pendukungnya berjalan.
Catatan mengenai persaingan harga dan kebutuhan dukungan logistik menjadi bagian dari pembahasan tersebut. Untuk saat ini, keduanya masih berupa perhatian dan usulan yang disampaikan dalam pertemuan antara Kemenhaj Sumbar dan Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, bukan laporan bahwa masalah tersebut telah terjadi di Haji Umrah Store.
Catatan ASPHIRASI: Haji Umrah Store dan Perang Harga
Catatan Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat soal potensi perang harga di Haji Umrah Store menyentuh wilayah yang selama ini juga digarap travel. Platform itu sudah diluncurkan Kementerian Haji dan Umrah pada April 2026 dan menyediakan perlengkapan haji dan umrah, pakaian muslim, aksesori ibadah, sampai oleh-oleh. Barang yang sama biasanya ikut dititipkan travel dalam paket jemaah.
ASPHIRASI mengingatkan bahwa tekanan harga di kanal perlengkapan cepat menular ke harga paket. Selisih pada koper atau kain ihram kerap dipakai untuk membuat paket terlihat lebih murah, padahal biaya layanan yang sesungguhnya tidak berubah. Kompetisi semacam itu merugikan travel yang jujur mencantumkan komponen biayanya, dan ujungnya merugikan jemaah.
Karena itu, pisahkan komponen perlengkapan dari harga layanan perjalanan dalam setiap penawaran, supaya jemaah tahu apa yang sebenarnya ia bayar. Bila menggandeng pemasok lokal, periksa dulu legalitas produknya, sebab untuk makanan dan minuman pemerintah menyebut persyaratan seperti BPOM atau PIRT. Bagi jemaah, bandingkan isi dan mutu perlengkapan, jangan hanya angka totalnya.
Sumber: Kemenhaj Sumbar




