
Biaya haji tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan. Pemerintah mulai memberi sinyal bahwa kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sulit dihindari karena dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain melemahnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga avtur, serta penyesuaian tarif layanan dari Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Akui Kemungkinan Kenaikan Biaya Haji 2027
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengakui adanya kemungkinan kenaikan biaya haji. Namun, besaran kenaikannya masih akan dibahas bersama DPR sebelum diputuskan.
“Angka kenaikan, kemungkinan besar ada kenaikan (biaya),” kata Irfan.
Meski demikian, pemerintah memastikan akan berupaya agar biaya haji tetap terjangkau dan tidak membebani jemaah.
Faktor yang Mendorong Potensi Kenaikan BPIH
Menurut Irfan, beberapa faktor yang memengaruhi potensi kenaikan biaya haji antara lain depresiasi nilai tukar rupiah, kenaikan harga avtur, serta perubahan layanan yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Kita tidak bisa mengelak depresiasi mata uang kita, nilai harga dari avtur, dan pemerintah Saudi juga mengubah beberapa layanan, meningkatkan beberapa layanan yang otomatis juga akan berpengaruh pada harga dari layanan itu sendiri,” ujarnya.
DPR Minta Evaluasi Seluruh Komponen Biaya Haji
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, juga menilai kenaikan biaya haji memang berpotensi terjadi. Namun, ia meminta agar seluruh komponen biaya dievaluasi sehingga efisiensi tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah.
Pandangan Asphirasi tentang Kenaikan Biaya Haji dan Kualitas Layanan
Asphirasi menilai bahwa apabila biaya haji memang harus naik, maka kualitas layanan juga wajib meningkat secara nyata. Jemaah tidak seharusnya diminta membayar biaya yang lebih tinggi tetapi tetap menghadapi persoalan yang sama pada setiap musim haji.
Asphirasi menegaskan bahwa transparansi dalam perhitungan biaya serta peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
