Berita

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta, DPR Minta Kemenhaj Kaji Ulang

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Hampir Rp20 Juta, DPR Minta Kemenhaj Kaji Ulang

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Usulan tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan BPIH tahun sebelumnya, dengan selisih hampir Rp20 juta per jemaah.

Menurut Kemenhaj, kenaikan usulan biaya tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sebagian besar anggaran dalam usulan tersebut juga dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional jemaah selama berada di Arab Saudi.

Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Harga Avtur Menjadi Faktor Utama

Pemerintah menyebut bahwa usulan kenaikan BPIH 2027 salah satunya dipengaruhi oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi serta meningkatnya harga avtur.

Selain kedua faktor tersebut, sebagian besar anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional jemaah di Arab Saudi sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji.

Komisi VIII DPR RI Menyampaikan Besaran Usulan Kemenhaj

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyampaikan besaran usulan biaya yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah beserta selisih kenaikannya dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita sudah mendengarkan usulan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang diusulkan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang diajukan sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Jadi kalau dihitung dari yang kemarin itu naiknya itu Rp19.930.806,57,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri.

Pernyataan tersebut menjelaskan nilai usulan BPIH 2027 sekaligus besaran kenaikan yang diajukan dibandingkan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun sebelumnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Meminta Kajian Ulang dan Efisiensi Anggaran

Usulan kenaikan BPIH 2027 tersebut langsung mendapat sorotan dari Fraksi PKB di Komisi VIII DPR.

Fraksi PKB meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk mengkaji kembali besaran biaya yang diusulkan serta lebih mengutamakan efisiensi anggaran agar beban yang ditanggung calon jemaah tidak semakin berat.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, tetapi juga harus mampu mengelola anggaran secara lebih efisien sehingga kenaikan biaya dapat ditekan.

Asphirasi: Transparansi dan Efisiensi Perlu Menjadi Perhatian

Asphirasi menilai bahwa kenaikan biaya haji dapat dipahami apabila memang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global.

Namun, Asphirasi juga menilai bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan serta jaminan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar sebanding dengan peningkatan kualitas layanan yang diterima.

Selain itu, Asphirasi berpandangan bahwa efisiensi anggaran seharusnya menjadi prioritas sebelum beban tambahan dibebankan kepada jemaah.

Pembahasan Usulan BPIH 2027 Masih Berlanjut

Usulan BPIH 2027 yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah masih menjadi bagian dari proses pembahasan. Dalam proses tersebut, pemerintah menyampaikan alasan kenaikan biaya, sementara sejumlah anggota DPR memberikan masukan agar usulan tersebut dikaji kembali dengan mengedepankan efisiensi anggaran.

Pembahasan tersebut mencakup besaran biaya yang diusulkan, faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan, serta berbagai pandangan yang disampaikan selama proses pembahasan berlangsung.