Berita

BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Kembangkan Ekosistem Haji

BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi Kembangkan Ekosistem Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kerja sama dalam pengembangan layanan haji, dengan fokus pada digitalisasi, pendaftaran jemaah baru, serta pengelolaan dana haji.

Kerja sama tersebut dibahas dalam Synergy Roadshow 2026 yang berlangsung di Hotel Rinra, Makassar, 7 Agustus 2026. Kegiatan itu dihadiri jajaran pimpinan BPKH dan Bank Muamalat serta pimpinan wilayah dan cabang bank tersebut.

Menurut Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, kerja sama dengan Bank Muamalat diarahkan untuk mengembangkan layanan haji yang lebih mudah, efisien, dan terintegrasi.

“Sinergi antara BPKH dan Bank Muamalat bukan sekadar hubungan kelembagaan, tetapi merupakan kemitraan strategis untuk menghadirkan layanan haji yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” ujar Harry dalam keterangan Bank Muamalat.

Digitalisasi Layanan Haji Jadi Salah Satu Fokus

Harry mengatakan, BPKH bersama Bank Muamalat mengembangkan sejumlah inisiatif yang berkaitan dengan layanan digital dan proses perbankan jemaah haji.

Beberapa inisiatif yang disebut meliputi:

  • optimalisasi BPKH Apps untuk mendukung integrasi pembukaan rekening setoran dan rekening pelunasan haji;
  • penguatan akuisisi calon jemaah;
  • peningkatan aktivitas cross selling;
  • pengelolaan likuiditas dana haji; dan
  • perluasan layanan pembayaran digital melalui integrasi payment gateway Bank Muamalat.

Bank Muamalat menyebut inisiatif tersebut ditujukan untuk mendukung layanan kepada calon jemaah sekaligus pengembangan bisnis bank dalam ekosistem haji.

Layanan Bank Muamalat

Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan kerja sama dengan BPKH menjadi bagian dari upaya bank menghadapi tantangan bisnis sekaligus memanfaatkan peluang di sektor haji dan umrah.

“Sinergi BPKH dan Bank Muamalat merupakan upaya bersama untuk menghadirkan layanan, produk, dan nilai tambah yang semakin baik bagi masyarakat,” kata Imam.

Ia menilai sektor haji dan umrah memiliki keterkaitan dengan berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.

“Haji dan umrah merupakan ekosistem besar yang memiliki multiplier effect bagi berbagai sektor ekonomi dan sosial,” ujar Imam.

Menurut Imam, Bank Muamalat juga mengembangkan layanan yang berkaitan dengan kebutuhan haji dan umrah, termasuk fitur Bank Haji pada aplikasi Muamalat DIN, fasilitas pendaftaran dan pelunasan haji, serta Kartu Haji Indonesia.

Pengembangan Ekosistem Haji

Dalam keterangan yang sama, BPKH dan Bank Muamalat menyebut sejumlah bidang lain yang menjadi bagian dari pengembangan kerja sama, antara lain edukasi kepada masyarakat, optimalisasi proses layanan haji, layanan kustodian, serta pengembangan layanan digital.

Bagi BPKH, Harry mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat bagi jemaah sekaligus mendukung penguatan bisnis Bank Muamalat.

Sementara bagi Bank Muamalat, Imam mengatakan pengembangan layanan haji dan umrah menjadi bagian dari strategi pertumbuhan melalui penguatan segmen ritel, digitalisasi layanan, dan pengembangan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Bank Muamalat menyatakan sinergi dengan BPKH akan terus dikembangkan melalui berbagai inisiatif di sektor layanan haji.

Catatan ASPHIRASI: Digitalisasi Setoran Haji Masih Rencana

Yang disampaikan dalam Synergy Roadshow 2026 di Makassar adalah rencana kerja sama, bukan aturan baru yang berlaku hari ini. Inisiatif yang disebut meliputi optimalisasi BPKH Apps untuk integrasi pembukaan rekening setoran dan rekening pelunasan haji, penguatan akuisisi calon jemaah, cross selling, pengelolaan likuiditas dana haji, serta perluasan pembayaran digital lewat payment gateway. Prosedur pendaftaran dan pelunasan yang dijalani jemaah saat ini belum berubah karenanya.

Dua istilah dalam daftar itu layak dicatat penyelenggara: penguatan akuisisi calon jemaah dan peningkatan aktivitas cross selling. Pendaftaran haji adalah momen ketika seseorang paling terbuka menerima tawaran produk tambahan, dan di situlah pendamping dari travel punya kewajiban menjaga jemaah. ASPHIRASI berpandangan tugas anggota adalah memastikan jemaah bisa membedakan mana yang wajib untuk mendaftar dan mana yang sekadar tawaran.

Jangan menjanjikan proses pendaftaran atau pelunasan yang lebih cepat sebelum ada petunjuk resmi yang bisa dipegang. Bila mendampingi jemaah membuka rekening, pastikan yang ditandatangani hanya yang dibutuhkan untuk setoran dan pelunasan, dan jelaskan setiap dokumen tambahan sebelum diteken. Catat kendala yang muncul di lapangan agar bisa disampaikan lewat asosiasi ketika mekanismenya benar-benar diterapkan.

Sumber: Bank Muamalat