Regulasi

Syarat Umroh bagi Wanita: Boleh Tanpa Mahram? Ini Aturan, Ketentuan Haid, dan Dokumennya

Syarat Umroh bagi Wanita: Boleh Tanpa Mahram? Ini Aturan, Ketentuan Haid, dan Dokumennya

Perempuan boleh berumrah tanpa mahram menurut kebijakan Arab Saudi. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah pada Oktober 2022 menyatakan bahwa perempuan kini dapat menunaikan ibadah tanpa mahram. Di Indonesia, Permen Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025 juga tidak mencantumkan mahram sebagai syarat umrah.

Artinya, syarat resmi umrah bagi perempuan sama dengan laki-laki. Yang membedakan adalah urusan fikih dan kenyamanan, seperti ketentuan saat haid, pakaian ihram, dan pilihan pendamping selama perjalanan.

Apa saja syarat resmi umrah?

Pasal 44 Permen Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025 menetapkan persyaratan umum bagi setiap orang yang akan menjalankan ibadah umrah.

  1. Beragama Islam.
  2. Memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
  3. Memiliki tiket pesawat ke Arab Saudi yang sudah jelas tanggal berangkat dan pulangnya.
  4. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Memiliki kartu kepesertaan aktif jaminan kesehatan nasional.

Bagi yang berangkat melalui travel, Pasal 45 menambahkan syarat memiliki visa serta tanda bukti akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi.

Bolehkah perempuan umrah tanpa mahram?

Dari sisi aturan negara, boleh. Saat mengumumkan kebijakan itu, seorang penasihat kementerian Arab Saudi menyarankan perempuan bepergian bersama perempuan lain yang tepercaya atau rombongan yang aman. Dari sisi fikih, para ulama berbeda pendapat tentang perjalanan perempuan tanpa mahram, sehingga jemaah dapat berkonsultasi dengan pembimbing ibadah yang dipercayainya.

Bagaimana jika haid saat umrah?

Kepada Aisyah yang sedang haid, Rasulullah bersabda agar ia melakukan apa yang dilakukan jemaah lain kecuali tawaf di Baitullah sampai suci, sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Karena itu, perempuan yang haid tetap dapat berihram dari miqat, lalu menunda tawaf sampai suci. Sai dilakukan setelah tawaf, sehingga ikut menunggu.

Bila jadwal kepulangan tidak memberi cukup waktu, bicarakan sejak awal dengan pembimbing ibadah, karena ada perbedaan pendapat ulama tentang jalan keluarnya. Majelis Ulama Indonesia pada 1979 memfatwakan penggunaan pil anti haid untuk kesempatan ibadah haji hukumnya mubah. Fatwa itu tidak menyebut umrah secara khusus, dan penggunaannya tetap perlu dikonsultasikan dengan dokter.

Hal praktis yang perlu disiapkan

  • Catat perkiraan siklus haid dan sesuaikan tanggal keberangkatan bila memungkinkan.
  • Siapkan pakaian yang menutup aurat dan nyaman untuk berjalan jauh. Saat berihram, perempuan tidak memakai cadar dan sarung tangan.
  • Pilih travel berizin yang jelas pendamping dan pembimbingnya, terutama bila berangkat tanpa keluarga.
  • Simpan salinan paspor, visa, dan surat keterangan sehat di tempat terpisah dari dokumen asli.

Syarat vaksin yang berlaku dijelaskan dalam syarat kesehatan dan vaksin umrah.

Catatan ASPHIRASI

Kebijakan tanpa mahram membuka kesempatan bagi banyak perempuan yang selama ini tertahan karena tidak ada pendamping laki-laki. Namun kebolehan menurut aturan negara tidak menghapus kebutuhan akan rasa aman. Penyelenggara punya tanggung jawab lebih besar untuk memastikan jemaah perempuan yang berangkat sendiri tidak kehilangan pendampingan selama di Tanah Suci.

ASPHIRASI mendorong anggota menyiapkan pembimbing yang memahami persoalan haid dan ihram perempuan, dan menjelaskannya sejak manasik, bukan baru ketika masalah muncul di Makkah. Penjelasan yang tenang di awal membuat jemaah tidak panik ketika rencana ibadahnya harus disesuaikan.

Kepada calon jemaah, asosiasi menyarankan agar menanyakan secara terbuka bagaimana travel menangani jemaah perempuan yang berangkat tanpa keluarga. Jawaban yang konkret tentang pendamping dan jadwal adalah tanda travel yang siap melayani.

Catatan mengenai kemutakhiran data

Persyaratan umrah mengacu pada Permen Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2025, dan kebijakan tanpa mahram mengacu pada pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tahun 2022. Ketentuan keduanya dapat berubah. Untuk soal fikih, rujuk pembimbing ibadah atau lembaga fatwa yang Anda percayai, dan konfirmasikan persyaratan administratif kepada Kementerian Haji dan Umrah RI atau travel berizin.

Bagikan