Regulasi

Wamenhaj: Jangan Main-main dengan Pengelolaan Haji

Wamenhaj: Jangan Main-main dengan Pengelolaan Haji

Jakarta - Kepercayaan jemaah kepada pemerintah tidak berhenti pada keberangkatan dan kelancaran ibadah di Tanah Suci. Kepercayaan tersebut juga bergantung pada integritas aparatur yang mengelola penyelenggaraan haji, termasuk dalam menggunakan kewenangan dan menjaga kepentingan publik.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan aparatur Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan haji dan umrah.

“Jangan main-main dengan pengelolaan haji, karena terkait dengan cita-cita besar umat Islam,” tegas Dahnil saat memberikan arahan dalam penutupan Entry Program Batch II di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Peringatan tersebut disampaikan kepada pegawai mutasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mengikuti program pembekalan di Kemenhaj.

Integritas ASN menjadi bagian dari tata kelola haji

Dahnil menekankan bahwa aparatur Kemenhaj perlu menggabungkan dua nilai utama, yaitu al-amanah (integritas) dan al-quwwah (kompetensi).

Menurut Dahnil, kemampuan menjalankan tugas belum cukup tanpa integritas dan tanggung jawab. Sebaliknya, integritas juga perlu didukung kompetensi agar kewenangan dapat digunakan secara profesional dan sesuai kepentingan jemaah.

“Al-amanah dan al-quwwah harus berjalan beriringan. ASN tidak cukup hanya memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki integritas dan tanggung jawab. Dengan begitu, kewenangan yang diberikan dapat dijalankan secara profesional dan benar-benar untuk kepentingan jemaah,” ujar Dahnil.

Dalam konteks penyelenggaraan haji, penekanan tersebut menempatkan perilaku aparatur sebagai bagian penting dari tata kelola pelayanan publik. Pengelolaan haji melibatkan tanggung jawab negara sekaligus kepercayaan masyarakat yang menitipkan penyelenggaraan ibadah kepada pemerintah.

Tiga amanah yang harus dijaga ASN Kemenhaj

Selain integritas dan kompetensi, Dahnil menyebut tiga amanah yang harus menjadi pedoman aparatur Kemenhaj, yakni amanah dari Allah SWT, amanah dari negara, dan amanah dari jemaah.

Amanah dari Allah SWT berkaitan dengan tanggung jawab spiritual dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Amanah dari negara menuntut aparatur bekerja sesuai ketentuan, menjaga integritas, dan menggunakan kewenangan untuk kepentingan publik.

Sementara itu, amanah dari jemaah menempatkan kebutuhan serta perlindungan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas dan pengambilan kebijakan.

Ketiga amanah tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab ASN Kemenhaj tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan administratif. Pelaksanaan tugas juga menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah.

Kemenhaj tegaskan komitmen terhadap korupsi dan konflik kepentingan

Dahnil juga menegaskan komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap korupsi serta pencegahan konflik kepentingan (conflict of interest).

Menurut Dahnil, penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan pihak tertentu. Upaya memberantas penyimpangan, termasuk melalui gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah, disebut sebagai bagian dari langkah menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Pernyataan tersebut menempatkan pencegahan penyalahgunaan kewenangan sebagai salah satu perhatian dalam pengelolaan haji dan umrah. Namun, komitmen yang disampaikan dalam pengarahan tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan hasil penerapan kebijakan antikorupsi atau efektivitas mekanisme pengawasan di lingkungan Kemenhaj.

Karena itu, penerapan prinsip integritas dan pencegahan konflik kepentingan menjadi aspek penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan tugas aparatur, terutama ketika kewenangan pemerintah berkaitan langsung dengan kepentingan jemaah.

Pembekalan pegawai mutasi ke Kemenhaj

Arahan Dahnil disampaikan dalam penutupan Entry Program Batch II, yang diikuti pegawai mutasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Selain penguatan integritas dan kompetensi, program pembekalan turut membahas sejarah pembentukan Kemenhaj serta identitas kelembagaan, termasuk landasan historis dan strategis penggunaan Pakaian Sarung Lengkap (PSL) sebagai identitas aparatur kementerian.

Melalui pembekalan tersebut, Kemenhaj menekankan pentingnya membentuk aparatur yang profesional sekaligus bertanggung jawab kepada negara dan jemaah.

Bagi penyelenggaraan haji dan umrah, pesan Dahnil menegaskan bahwa kompetensi aparatur perlu berjalan bersama integritas. Kepercayaan jemaah tidak cukup dijaga melalui pernyataan komitmen, tetapi juga membutuhkan pelaksanaan tugas yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sumber: Kemenhaj RI

Bagikan