Berita

Aset Kampung Haji Bertambah, Kapan Jemaah Menikmati Biaya yang Lebih Efisien?

Aset Kampung Haji Bertambah, Kapan Jemaah Menikmati Biaya yang Lebih Efisien?

Kepemilikan hotel dan lahan di Makkah belum otomatis membuat biaya haji lebih ringan bagi jemaah Indonesia. Setelah Danantara merampungkan akuisisi aset di kawasan Thakher, Makkah, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana aset tersebut akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan dan menghasilkan efisiensi biaya.

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji dan Umrah) Mustolih Siradj mengingatkan agar investasi tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian bisnis. Pengelolaan aset perlu diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi jemaah, mulai dari kualitas pelayanan dan kepastian akomodasi hingga efisiensi biaya haji dan umrah.

Pernyataan tersebut menyoroti pekerjaan yang masih perlu dijelaskan setelah transaksi akuisisi selesai, yakni skema pemanfaatan aset, model pengelolaan, dan ukuran keberhasilan investasi bagi jemaah Indonesia.

Akuisisi Rampung, Skema Pemanfaatan Masih Perlu Dijelaskan

Melalui Danantara Investment Management (DIM), Danantara telah merampungkan akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah yang memiliki 1.461 kamar dan suite serta lahan seluas sekitar 4,4 hektare di kawasan Thakher, Arab Saudi.

Hotel tersebut telah diakuisisi dan diserahterimakan pada 11 Agustus 2026. Sementara itu, penyelesaian akuisisi lahan dilakukan pada 18 Oktober 2026.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Asphirasi mencatat bahwa penyelesaian transaksi tersebut belum disertai penjelasan terperinci mengenai alokasi kamar bagi jemaah Indonesia, tarif akomodasi, mekanisme pemesanan, maupun tahapan penyediaan kapasitas tambahan dari pengembangan lahan.

Baca juga: Danantara Jadi Pemilik Asing Pertama Properti di Thakher Makkah

Kejelasan mengenai aspek-aspek tersebut penting karena kepemilikan aset tidak dengan sendirinya berarti seluruh fasilitas akan diperuntukkan bagi jemaah Indonesia atau dapat diakses dengan biaya lebih rendah.

Mustolih menilai investasi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah. Namun, peluang itu perlu ditindaklanjuti melalui perencanaan bisnis dan mekanisme pemanfaatan yang jelas.

Komnas Haji Minta Efisiensi Biaya Dihitung Terukur

Menurut Mustolih, keberhasilan investasi tidak semestinya hanya dinilai dari nilai aset yang dimiliki atau perkembangan fisik Kampung Haji Indonesia. Dampaknya terhadap pelayanan dan biaya yang ditanggung jemaah juga perlu menjadi tolok ukur.

“Yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jemaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah,” ujar Mustolih, Rabu (28/10/2026).

Mustolih mengingatkan bahwa kepemilikan hotel dan lahan di Makkah tidak serta-merta menjamin penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dampak ekonomi investasi perlu dihitung melalui perencanaan bisnis, model pengelolaan aset, serta mekanisme pemanfaatan yang jelas bagi jemaah.

Karena itu, Danantara diharapkan menjelaskan proyeksi dampak investasi terhadap efisiensi biaya, termasuk indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan program dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Penjelasan tersebut diperlukan agar manfaat investasi tidak hanya disampaikan dalam bentuk potensi, tetapi dapat dievaluasi berdasarkan target dan hasil yang terukur.

Tata Kelola dan Peta Jalan Kampung Haji Jadi Sorotan

Selain proyeksi efisiensi biaya, Mustolih menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset strategis tersebut.

Publik perlu memperoleh penjelasan komprehensif mengenai cetak biru pembangunan Kampung Haji Indonesia, peta jalan pengembangan aset, serta skema pemanfaatan fasilitas untuk mendukung pelayanan jemaah.

Arah pengembangan tersebut juga perlu menjelaskan bagaimana aset yang telah dimiliki akan diintegrasikan dengan layanan pendukung, seperti konsumsi, transportasi, dan fasilitas lain yang dibutuhkan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Selama ini, penyelenggaraan layanan haji dan umrah di Arab Saudi masih bergantung pada syarikah atau perusahaan mitra lokal dalam memenuhi berbagai kebutuhan jemaah. Menurut Mustolih, kepemilikan dan pengelolaan aset secara strategis dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi Indonesia dalam membangun sistem pelayanan yang lebih berkelanjutan.

Meski demikian, pengembangan ekosistem layanan tersebut tetap membutuhkan kejelasan mengenai operasional aset, kelayakan bisnis, dan mekanisme akses bagi jemaah Indonesia.

Peluang bagi Jemaah dan Pelaku Usaha Nasional

Pengembangan Kampung Haji Indonesia juga dinilai berpotensi membuka peluang bagi pelaku usaha nasional, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), untuk terlibat dalam penyediaan produk, konsumsi, serta layanan pendukung bagi jemaah.

Di sisi lain, Mustolih memandang akuisisi tersebut sebagai peluang untuk memperkuat hubungan strategis Indonesia dan Arab Saudi. Kerja sama kedua negara berpotensi berkembang di bidang pelayanan haji dan umrah, ekonomi syariah, pariwisata religi, serta investasi strategis.

Rencana pengembangan Kampung Haji Indonesia merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2025.

Namun, pengembangan kawasan dan bertambahnya kepemilikan aset tetap perlu diikuti penjelasan mengenai manfaat yang dapat diakses jemaah. Keterlibatan pelaku usaha nasional dan perluasan layanan juga perlu ditempatkan dalam kerangka pengelolaan yang transparan serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Menunggu Manfaat Nyata bagi Jemaah

Akuisisi hotel dan lahan di Makkah memberikan dasar bagi Danantara untuk mengembangkan investasi di sektor akomodasi dan layanan pendukung haji dan umrah. Akan tetapi, penyelesaian transaksi belum cukup untuk menunjukkan bahwa biaya jemaah akan turun atau kualitas pelayanan akan meningkat.

Manfaat tersebut masih perlu dibuktikan melalui kejelasan skema pemanfaatan aset, perencanaan bisnis yang terukur, tata kelola yang akuntabel, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.

Bagi jemaah Indonesia, hasil yang paling relevan bukan semata-mata bertambahnya aset di Tanah Suci, melainkan kepastian akomodasi, pelayanan yang lebih baik, dan efisiensi biaya yang benar-benar dapat dirasakan.

Karena itu, perkembangan Kampung Haji Indonesia perlu terus dicermati bukan hanya dari sisi investasi dan pembangunan fisik, tetapi juga dari penjelasan mengenai bagaimana aset tersebut akan digunakan dan sejauh mana manfaatnya dapat diukur.

Pada akhirnya, besarnya investasi menjadi salah satu bagian dari proses. Ukuran keberhasilannya tetap terletak pada manfaat nyata yang diterima jemaah.

Sumber: MUI

Bagikan